JTC Jogja Tanggap Cepat adalah sebuah lembaga partisipasi masyarakat yang bergerak dalam bidang pelayanan kesejahteraan umum, khususnya dalam bidang pengelolaan informasi kebencanaan sebagai bagian dari upaya penanggulangan bencana, baik pada periode pra bencana, periode bencana (tanggap darurat) maupun pasca bencana.
JTC Jogja Tanggap Cepat berkedudukan di KotaYogyakarta, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan wilayah kerja meliputi seluruh wilayah Indonesia. Keanggotaannya bersifat terbuka, independen dan profesional tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan maupun perbedaan keanggotaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.
JTC Jogja Tanggap Cepat didirikan pada tanggal 5 November 2010 oleh sejumlah elemen masyarakat lokal di Kota Yogyakarta sebagai bentuk reaksi ‘tanggap cepat’ pasca peristiwa Erupsi Gunung Merapi di akhir bulan Oktober 2010. Sebagai sebuah jaringan kerja, organisasi non formal ini melakukan koordinasi dan distribusi bantuan logistik serta upaya-upaya penanganan informasi kebencanaan dalam rangka pemulihan citra Kota Yogyakarta, sekaligus membangkitkan kembali semangat warga masyarakatnya.
Menjelang legalisasi kelembagaannya pada bulan Januari 2011, tercatat lebih dari 50 organisasi, instansi dan lembaga lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta telah tergabung dalam jaringan JTC Jogja Tanggap Cepat yang saling bergandengan tangan dalam partisipasi penanganan bencana, pemulihan citra Kota Yogyakarta, sekaligus membangkitkan kembali semangat warga masyarakatnya.
Latar Belakang Lembaga
Pendirian JTC Jogja Tanggap Cepat dilatabelakangi oleh sejumlah hal sebagai berikut:
Tujuan, Visi dan Misi Lembaga
Tujuan utama pendirian JTC Jogja Tanggap Cepat adalah: “Menyediakan ruang partisipasi bagi masyarakat dalam mendukung upaya-upaya penanggulangan bencana, baik pada periode pra bencana, periode bencana (tanggap darurat) maupun pasca bencana, khususnya dalam bidang informasi kebencanaan”
Visi yang hendak dicapai adalah terwujudnya “Masyarakat Informasi dalam Kerangka Sadar Bencana”, sebuah kondisi masyarakat yang ‘melek’ informasi, yang mampu memilih dan memilah informasi sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya, serta memiliki pola dan kebijakan dalam mengkonsumsi informasi, khususnya yang terkait dengan upaya-upaya penanggulangan bencana.
Untuk mencapai tujuan tersebut, JTC Jogja Tanggap Cepat mengemban misi sebagai berikut:
Kegiatan & Program Kerja Lembaga
Dalam upaya mencapai visi dan melaksanakan misi yang diembannya, JTC Jogja Tanggap Cepat merancang dan melaksanakan serangkaian kegiatan dan program kerja yang secara umum terdiri dari 5 kelompok kegiatan, yaitu:
JTC Jogja Tanggap Cepat berkedudukan di KotaYogyakarta, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan wilayah kerja meliputi seluruh wilayah Indonesia. Keanggotaannya bersifat terbuka, independen dan profesional tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan maupun perbedaan keanggotaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.
JTC Jogja Tanggap Cepat didirikan pada tanggal 5 November 2010 oleh sejumlah elemen masyarakat lokal di Kota Yogyakarta sebagai bentuk reaksi ‘tanggap cepat’ pasca peristiwa Erupsi Gunung Merapi di akhir bulan Oktober 2010. Sebagai sebuah jaringan kerja, organisasi non formal ini melakukan koordinasi dan distribusi bantuan logistik serta upaya-upaya penanganan informasi kebencanaan dalam rangka pemulihan citra Kota Yogyakarta, sekaligus membangkitkan kembali semangat warga masyarakatnya.
Menjelang legalisasi kelembagaannya pada bulan Januari 2011, tercatat lebih dari 50 organisasi, instansi dan lembaga lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta telah tergabung dalam jaringan JTC Jogja Tanggap Cepat yang saling bergandengan tangan dalam partisipasi penanganan bencana, pemulihan citra Kota Yogyakarta, sekaligus membangkitkan kembali semangat warga masyarakatnya.
Latar Belakang Lembaga
Pendirian JTC Jogja Tanggap Cepat dilatabelakangi oleh sejumlah hal sebagai berikut:
- Bahwa setiap orang berkewajiban untuk menjaga kehidupan sosial masyarakat yang harmonis, memelihara keseimbangan, keserasian, keselarasan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup; melakukan kegiatan penanggulangan bencana; dan memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan bencana.
- Bahwa setiap orang berhak untuk: mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan bencana.
- Bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
- Bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana.
- Bahwa setiap orang berhak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya.
- Bahwa upaya penanggulangan bencana harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi dan terpadu.
Tujuan, Visi dan Misi Lembaga
Tujuan utama pendirian JTC Jogja Tanggap Cepat adalah: “Menyediakan ruang partisipasi bagi masyarakat dalam mendukung upaya-upaya penanggulangan bencana, baik pada periode pra bencana, periode bencana (tanggap darurat) maupun pasca bencana, khususnya dalam bidang informasi kebencanaan”
Visi yang hendak dicapai adalah terwujudnya “Masyarakat Informasi dalam Kerangka Sadar Bencana”, sebuah kondisi masyarakat yang ‘melek’ informasi, yang mampu memilih dan memilah informasi sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya, serta memiliki pola dan kebijakan dalam mengkonsumsi informasi, khususnya yang terkait dengan upaya-upaya penanggulangan bencana.
Untuk mencapai tujuan tersebut, JTC Jogja Tanggap Cepat mengemban misi sebagai berikut:
- Mengumpulkan dan menyediakan basis data dan informasi pendukung upaya-upaya penanggulangan bencana yang dilakukan secara sistematis, cepat dan akurat, baik pada periode pra bencana, periode bencana (tanggap darurat) maupun pasca bencana.
- Menyebarluaskan pengetahuan dan informasi kebencanaan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan bencana yang dilakukan secara berjenjang sesuai dengan urgensi dan tingkat kebutuhan khalayak potensialnya yang dilakukan secara terencana dan sistematis melalui berbagai media dan metoda komunikasi.
- Memastikan bahwa pengetahuan dan informasi kebencanaan akan mudah diakses sesuai dengan urgensi dan tingkat kebutuhan khalayak potensialnya dan memiliki daya guna dalam menciptakan perubahan, pengambilan keputusan serta pengambilan tindakan segera terkait dengan proses penanggulangan bencana.
- Memprakarsai dan membina terbentuknya jaringan informasi penanggulangan bencana.
Kegiatan & Program Kerja Lembaga
Dalam upaya mencapai visi dan melaksanakan misi yang diembannya, JTC Jogja Tanggap Cepat merancang dan melaksanakan serangkaian kegiatan dan program kerja yang secara umum terdiri dari 5 kelompok kegiatan, yaitu:
- Pengelolaan Sistem Informasi: Upaya untuk mengumpulkan, memproses, menyimpan dan menganalisis informasi kebencanaan yang ditujukan untuk mendukung proses penanggulangan bencana, baik pada tahap pra bencana, saat terjadinya bencana (tanggap darurat) maupun pasca terjadinya bencana, antara lain meliputi: potensi dan zona bencana, penanganan korban bencana, distribusi logistik, mobilisasi dan koordinasi relawan, serta pengelolaan kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam proses penanggulangan bencana.
- Diseminasi Informasi: Upaya dan mekanisme penyebarluasan pengetahuan dan informasi kebencanaan dalam rangkaian proses penanggulangan bencana yang dilakukan secara berjenjang sesuai dengan urgensi dan tingkat kebutuhan khalayak potensialnya. Proses ini dilaksanakan secara terencana dan sistematis melalui berbagai media dan metoda komunikasi.
- Produksi Media Informasi: Pengembangan berbagai format media dan metoda komunikasi penunjang ketersediaan informasi kebencanaan.
- Jaringan Informasi: Bekerjasama dan membangun jejaring bersama berbagai elemen masyarakat untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan bencana, khususnya dalam bidang informasi kebencanaan.
- Community Developments: Berbagai kegiatan pelayanan kesejahteraan umum dan pengembangan komunitas di wilayah rawan bencana, baik pada tahap pra bencana, saat terjadinya bencana (tanggap darurat) maupun pasca terjadinya bencana.
Teks: Agus Yuniarso untuk JTC Jogja Tanggap Cepat.
This post have 0 Comment
EmoticonEmoticon