Senin, 22 Juli 2002

InHouse Television adalah sebuah media alternatif yang menampilkan paket informasi audio visual dalam bentuk program video yang disajikan secara eksklusif melalui sejumlah pesawat televisi dalam suatu lingkungan atau komunitas tertentu.

Sebagaimana layaknya televisi siaran ( broadcast television ) pada umumnya, InHouse Television juga memiliki pola tayang dan programa acara tertentu. Pola tayang dan programa acara tersebut dapat disusun sedemikian rupa, menyesuaikan dengan kebutuhan komunikasi dari komunitas penyelenggaranya, baik sebagai media pertukaran dan penyebaran informasi, media edukasi, media persuasi ( promosi, public relations ) maupun sebagai media relaksasi ( hiburan ).

Perbedaan utama programa InHouse Television dengan Broadcast Television adalah lingkupnya yang terbatas, baik dari segi ruang maupun waktu. Pengertiannya bahwa :

  • Programa pada Broadcast Television harus melalui proses penyiaran ( broadcast ), dimana keseluruhan aktifitas siarannya dikendalikan oleh seperangkat master control dalam suatu Stasiun Penyiaran Televisi, dipancarluaskan ke segala arah melalui sistem satelit atau jaringan pemancar ( terrestrial ), dan diterima oleh pesawat televisi dalam wilayah daya jangkau penyiaran yang relatif luas ( regional / nasional ).
  • Programa InHouse Television sama sekali tidak melakukan proses siaran ( non broadcast ). Kalaupun terdapat proses penyiaran, maka daya jangkaunya terbatas atau dibatasi ( narrowcast ) pada kawasan atau batas ruang tertentu.
  • Umumnya, programa InHouse Television cukup dikendalikan dari suatu ruangan dengan seperangkat media putar ( playback device ), dipancarluaskan melalui jaringan kabel, dan diterima oleh pesawat televisi sebatas lingkungan komunitas penyelenggaranya.

Meski lingkupnya terbatas, sebagai media alternatif InHouse Television memiliki sejumlah karakteristik manfaat dan keunggulan, diantaranya :

  1. InHouse Television adalah media public relations atau customer service yang prestisius. Penyelenggaraan program merupakan wujud inovasi kreatif dalam mengelola pesan-pesan komunikasi secara audio visual.
  2. Memiliki atau mengelola program InHouse Television, berarti memiliki siaran televisi sendiri, atau setidaknya berarti “ seolah-olah “ memiliki siaran televisi sendiri.
  3. Sebagai media audio visual, program InHouse Television memiliki daya rangsang yang sangat tinggi untuk menjangkau khalayak sasaran secara efektif, terutama dalam upaya memasarkan produk, layanan serta citra lembaga atau komunitas penyelenggaranya.
  4. Pola tayang dan programa acara InHouse Television dapat disesuaikan dengan tingkat kebutuhan komunikasi ( internal maupun eksternal ) dari lembaga atau komunitas penyelenggaranya.
  5. Biaya produksi relatif murah. InHouse Television dapat diselenggarakan secara mandiri atau kolektif, disamping kemungkinan untuk melibatkan lembaga lain sebagai penyandang dana ( sponsor ). Bahkan dalam kondisi dan formasi tertentu, InHouse Television dapat dimanfaatkan untuk tujuan komersial lembaga atau komunitas penyelenggaranya ( profit maker ).
  6. Jangka waktu penyelenggaraan program InHouse Television dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan lembaga atau komunitas penyelenggaranya.

Next article Next Post
This Is The Oldest Page

Advertisement

Subscribe
Boleh Juga Inc.