Di tengah kesibukan kota, taksi menjadi alternatif layanan transportasi, khusunya bagi mereka yang enggan repot berhimpitan dalam bis kota.
Taksi sebagai moda transportasi umum banyak dijumpai di berbagai kota besar di dunia. Taksi mengenakan tarif yang lebih mahal dibanding layanan transportasi umum lainnya. Selain praktis, layanan premium ini juga menawarkan keleluasaan personal penumpangnya, baik dari sisi waktu maupun jarak tempuhnya.
Sebuah taksi bersama sopirnya dapat disewa untuk mengangkut penumpang sesuai tujuan yang diminta. Sewa-menyewa kendaraan umum ini sebetulnya sudah dikenal sejak jaman dahulu, jauh sebelum kendaraan bermotor ditemukan.
Pada tahun 1640 di kota Paris, Nicolas Sauvage telah mulai menawarkan kereta kuda berikut kusirnya untuk disewa. Model layanan ini kemudian berkembang luas di Eropa. Pada tahun 1635, The Hackney Carriage Act mulai diperkenalkan di Inggris sebagai undang-undang pertama yang mengatur pengendalian kereta kuda yang disewakan untuk mengangkut penumpang.
Istilah ‘taksi’ atau ‘taxi’ berasal dari kata ‘taximeter’ (saat ini dikenal dengan istilah argometer), sebuah instrumen yang dipergunakan untuk mengukur jarak dan waktu perjalanan sebuah kendaraan dan menentukan tarifnya secara akurat. alat ini pertama kali diciptakan oleh Wilhelm Bruhn, seorang penemu Jerman pada tahun 1891.
Taxi pertama di dunia diperkenalkan oleh Gottlieb Daimler pada tahun 1897 yang dikenal dengan nama Daimler Victoria. Taxi ini telah dilengkapi dengan taximeter yang ditemukan enam tahun sebelumnya. Pada bulan Juni di tahun yang sama, Daimler Victoria dikirim ke Friedrich Greiner, seorang pengusaha di Stuttgart dan sejak saat itulah taxi bermotor pertama kali diproduksi.
Pada bulan September 1899, untuk pertama kalinya terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan taksi. Perisitiwa ini menewaskan Henry Bliss, pria berusia 68 tahun, saat ia membantu temannya menghindari lalu lalang kendaraan di jalan raya. Saat itulah seorang supir taksi kehilangan kendali dan menabraknya. Saat itu, ada sekitar seratus taksi yang beroperasi di jalanan salah satu kota terbesar di dunia ini.
Di Indonesia, taxi mulai dikenal sekitar tahun 1930-an, pada zaman Hindia Belanda, tepatnya di Kota Batavia (Jakarta). Saat itu, hanya ada puluhan taxi yang beroperasi di Batavia dan hanya melayani kalangan terbatas, sehingga kendaraan ini sempat menjadi simbol status sosial penumpangnya.
Tak seperti sekarang, konon layanan taxi pada saat itu begitu tertib karena sopir hanya boleh menaikkan dan menurunkan penumpang pada tempat-tempat tertentu yang berfungsi sebagai terminal.
Pasca kemerdekaan, ketika Jakarta berubah menjadi kota metropolitan dengan berbagai kesibukan ekonomi dan pemerintahan, kebutuhan angkutan darat yang praktis dan memadai pun semakin meningkat, sehingga layanan armada taksi pun semakin berkembang.
Pada tahun 1971, taksi diresmikan untuk pertama kalinya sebagai salah satu moda angkutan umum di Jakarta. Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta saat itu, mewajibkan para pengelola taksi untuk membentuk badan usaha pertaksian yang minimal harus memiliki 100 armada baru.
Saat itu, para pengusaha taksi ‘liar’ umumnya hanya memiliki satu atau dua buah mobil dan secara logika ketentuan tersebut hanya mungkin dipenuhi oleh pengusaha bermodal besar. Kredit bank pun sulit didapat tanpa jaminan yang memadai. Untuk menyiasatinya, dibentuk koperasi sebagai badan usaha untuk mempertahankan usaha yang telah mereka miliki sekian lama.
Sejak saat itulah mulai dikenal koperasi taksi seperti yang banyak dijumpai saat ini, bentuk badan usaha awalnya dianggap tidak lazim di sektor angkutan di ibukota, karena sebelumnya hanya dikenal sebagai wadah kegiatan usaha di pelosok pedesaan.
Kini, layanan taksi dapat dijumpai di hampir setiap kota besar di Indonesia dengan beragam layanan dan fasilitas, bahkan aneka pilihan jenis mobil yang eksklusif.
Terdapat sejumlah merek mobil yang lazim dipergunakan sebagai taksi di Indonesia, seperti Holden Gemini, Mitsubishi Lancer, Nissan Sunny, Ford Laser, Toyota Vios Limo, Toyota Corolla, Hyundai Accent, Proton, KIA Pride, KIA Rio, Chevrolet Lova,Nissan Cedric, hingga Mercedes-Benz E Class.
Selain model sedan yang umum dijumpai, sejumlah operator juga menawarkan jenis MPV (multi purpose vehicle) sebagai pilihan layanan yang ditawarkan, seperti Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza (di kota Solo, Yogyakarta dan Magelang), serta Honda Freed (di kota Yogyakarta dan Semarang).
Taksi sebagai moda transportasi umum banyak dijumpai di berbagai kota besar di dunia. Taksi mengenakan tarif yang lebih mahal dibanding layanan transportasi umum lainnya. Selain praktis, layanan premium ini juga menawarkan keleluasaan personal penumpangnya, baik dari sisi waktu maupun jarak tempuhnya.
Sebuah taksi bersama sopirnya dapat disewa untuk mengangkut penumpang sesuai tujuan yang diminta. Sewa-menyewa kendaraan umum ini sebetulnya sudah dikenal sejak jaman dahulu, jauh sebelum kendaraan bermotor ditemukan.
Pada tahun 1640 di kota Paris, Nicolas Sauvage telah mulai menawarkan kereta kuda berikut kusirnya untuk disewa. Model layanan ini kemudian berkembang luas di Eropa. Pada tahun 1635, The Hackney Carriage Act mulai diperkenalkan di Inggris sebagai undang-undang pertama yang mengatur pengendalian kereta kuda yang disewakan untuk mengangkut penumpang.
Istilah ‘taksi’ atau ‘taxi’ berasal dari kata ‘taximeter’ (saat ini dikenal dengan istilah argometer), sebuah instrumen yang dipergunakan untuk mengukur jarak dan waktu perjalanan sebuah kendaraan dan menentukan tarifnya secara akurat. alat ini pertama kali diciptakan oleh Wilhelm Bruhn, seorang penemu Jerman pada tahun 1891.
Taxi pertama di dunia diperkenalkan oleh Gottlieb Daimler pada tahun 1897 yang dikenal dengan nama Daimler Victoria. Taxi ini telah dilengkapi dengan taximeter yang ditemukan enam tahun sebelumnya. Pada bulan Juni di tahun yang sama, Daimler Victoria dikirim ke Friedrich Greiner, seorang pengusaha di Stuttgart dan sejak saat itulah taxi bermotor pertama kali diproduksi.
Pada bulan September 1899, untuk pertama kalinya terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan taksi. Perisitiwa ini menewaskan Henry Bliss, pria berusia 68 tahun, saat ia membantu temannya menghindari lalu lalang kendaraan di jalan raya. Saat itulah seorang supir taksi kehilangan kendali dan menabraknya. Saat itu, ada sekitar seratus taksi yang beroperasi di jalanan salah satu kota terbesar di dunia ini.
Di Indonesia, taxi mulai dikenal sekitar tahun 1930-an, pada zaman Hindia Belanda, tepatnya di Kota Batavia (Jakarta). Saat itu, hanya ada puluhan taxi yang beroperasi di Batavia dan hanya melayani kalangan terbatas, sehingga kendaraan ini sempat menjadi simbol status sosial penumpangnya.
Tak seperti sekarang, konon layanan taxi pada saat itu begitu tertib karena sopir hanya boleh menaikkan dan menurunkan penumpang pada tempat-tempat tertentu yang berfungsi sebagai terminal.
Pasca kemerdekaan, ketika Jakarta berubah menjadi kota metropolitan dengan berbagai kesibukan ekonomi dan pemerintahan, kebutuhan angkutan darat yang praktis dan memadai pun semakin meningkat, sehingga layanan armada taksi pun semakin berkembang.
Pada tahun 1971, taksi diresmikan untuk pertama kalinya sebagai salah satu moda angkutan umum di Jakarta. Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta saat itu, mewajibkan para pengelola taksi untuk membentuk badan usaha pertaksian yang minimal harus memiliki 100 armada baru.
Saat itu, para pengusaha taksi ‘liar’ umumnya hanya memiliki satu atau dua buah mobil dan secara logika ketentuan tersebut hanya mungkin dipenuhi oleh pengusaha bermodal besar. Kredit bank pun sulit didapat tanpa jaminan yang memadai. Untuk menyiasatinya, dibentuk koperasi sebagai badan usaha untuk mempertahankan usaha yang telah mereka miliki sekian lama.
Sejak saat itulah mulai dikenal koperasi taksi seperti yang banyak dijumpai saat ini, bentuk badan usaha awalnya dianggap tidak lazim di sektor angkutan di ibukota, karena sebelumnya hanya dikenal sebagai wadah kegiatan usaha di pelosok pedesaan.
Kini, layanan taksi dapat dijumpai di hampir setiap kota besar di Indonesia dengan beragam layanan dan fasilitas, bahkan aneka pilihan jenis mobil yang eksklusif.
Terdapat sejumlah merek mobil yang lazim dipergunakan sebagai taksi di Indonesia, seperti Holden Gemini, Mitsubishi Lancer, Nissan Sunny, Ford Laser, Toyota Vios Limo, Toyota Corolla, Hyundai Accent, Proton, KIA Pride, KIA Rio, Chevrolet Lova,Nissan Cedric, hingga Mercedes-Benz E Class.
Selain model sedan yang umum dijumpai, sejumlah operator juga menawarkan jenis MPV (multi purpose vehicle) sebagai pilihan layanan yang ditawarkan, seperti Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza (di kota Solo, Yogyakarta dan Magelang), serta Honda Freed (di kota Yogyakarta dan Semarang).
Sumber: Kabare Magazine edisi Oktober 2013 (Teks: Agus Yuniarso)